Menurut saya, dibalik pemakaman Plangon peninggalan abad ke 15 itu, tersimpan kisah haru yang mendalam, sebab di situ Jasad Pangeran Kejaksan di makamkan. Jasad seorang jaksa jujur lagi baik budinya yang di takdirkan wafat terbunuh dalam melaksanakan tugas. Sebagaimana yang telah d diceritakan pak hasan selaku kuncen plangon yaitu dalam Keturunan Pangeran Cakrabuana diketahui bahwa Pangeran Kejaksan merupakan anak ke sembilan dari Pangeran Cakrabuana. Beliau dikisahkan sebagai anak yang dinanti-nantikan. Sebab ke delapan kakanya semuanya berjenis kelamin wanita.
Pangeran Kejaksan selama hidupnya dikisahkan sebagai seorang yang bertanggung jawab dalam bidang hukum di Kesultanan Cirebon. Ditangan beliaulah hukum diputuskan. Beliau juga dikenal sebagai seorang yang cekatan dalam menindak lanjuti laporan soal pelanggaran hukum, khusunya laporan mengenai adanya perbuatan kriminal dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hukum dan ketertiban kerajaan. Hampir setiap hari Pangeran Kejaksaan membaktikan hidupnya demi tegaknya hukum di Kesultanan Cirebon. Tapi tragis, akibat dari jabatannya yang berkaitan dengan dunia kriminal itu.
Diceritakan, Pangeran Kejaksan tengah memeriksa laporan tentang adanya seorang penjahat yang mengamuk di Waringin Pitu. Penjahat itu dikisahkan mengamuk dengan membabi buta menggunakan senjata tajam. Dalam upaya melumpuhkan penjahat tersebut, rupanya pangeran Kejaksan ikut terlibat didalamnya, tapi malang, dalam usaha meringkus penjahat itu, rupanya senjata yang digunakan penjahat mengenai sang Pangeran. Beliaupun kemudian wafat dalam peristiwa itu. Mendengar kabar terbunuhnya Pangeran Kejaksan dalam peristiwa penangkapan Penjahat. Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijaga segera datang ke waringin pitu untuk menyempurnakan jenazahnya. Dan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa sang Pangeran yang Syahid dalam menjalankan tugas. Sunan Gunung Jati kemudian memakamkannya di tempat khusus, tempat pemakaman tersebut kemudian dinamakan Palangon, atau Pelangon. Kini Pelangon menjadi obyek wisata sejarah terkenal di Cirebon, letaknya diperbukitan jauh dari Kota Kerajaan Cirebon.
Setelah kewafatan Pangeran Kejaksan, Jabatan sang Pangeran selaku penguasa Kejaksan dan Pemengang mandate tertinggi hukum di Cirebon kemudian dialihkan kepada Syekh Maghribi. Sementara Pelaksana hukuman, termasuk di dalamnya pelaksana hukuman Picis di limpahkan kepada seseorang yang bernama Janapuri.
0 komentar:
Posting Komentar